Harga Domain Indonesia

Ekstensi Daftar Transfer Perpanjang Persyaratan Order
.id Rp 250.000 Rp 250.000 Rp 250.000 Baca Persyaratan Order Domain
.co.id Rp 120.000 Rp 120.000 Rp 120.000
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • SIUP/TDP atau Akta Notaris (cover, hal 1 dan NPWP)
  • Kepemilikan Merk (bila ada)
Order Domain
.web.id Rp 55.000 Rp 55.000 Rp 55.000
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
Order Domain
.ac.id Rp 60.000 Rp 60.000 Rp 60.000
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • SK Depdiknas Pendirian Lembaga
  • Akta Notaris Pendirian/SK Rektor (Pimpinan Lembaga)
  • Surat Kuasa Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama domain .ID
Order Domain
.sch.id Rp 60.000 Rp 60.000 Rp 60.000
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • Surat Permohonan Kepala Sekolah
  • Surat Kuasa
Order Domain
.biz.id Rp 110.000 Rp 110.000 Rp 110.000
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • SIUP/TDP atau Akta Notaris (cover, hal 1 dan NPWP)
  • Kepemilikan Merk (bila ada)
Order Domain
.my.id Rp 110.000 Rp 110.000 Rp 110.000
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
Order Domain

Persyaratan Domain .ID

Pengguna Persyaratan
Perusahaan
  • KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku
  • SIUP/TDP/NPWP Perusahaan/Akta Perusahaan
  • Sertifikat Merk apabila domain yang didaftarkan adalah sebuah nama merk
Personal
  • KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku
  • Nama domain harus sama dengan identitas yang dilampirkan, atau merupakan singkatan atau bagian dari nama pada identitas yang dilampirkan.
Organisasi
  • KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku
  • Akta Notaris pendirian organisasi/yayasan
  • Sertifikat Merk apabila domain yang didaftarkan adalah sebuah nama merk
Sekolah
  • KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku
  • Surat Permohonan dari Kepala Sekolah perihal pendaftaran nama domain
  • Surat Kuasa dari Kepala Sekolah perihal pendaftaran nama domain apabila KTP terlampir bukan KTP Kepala Sekolah.
Universitas
  • KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku
  • SK Depdiknas perihal ijin penyelenggaraan Universitas
  • Surat Kuasa dari Pimpinan Lembaga perihal pendaftaran nama domain apabila KTP terlampir bukan KTP Pimpinan lembaga
  • Surat permohonan dari Pimpinan Lembaga kepada PANDI untuk membuka reserved name untuk nama universitas yang didaftarkan (karena nama universitas masuk dalam reserved list PANDI )
Halaman tidak ditemukan - OpenDilo

Maaf halaman tidak ditemukan...